sumber foto :jdih.banyumaskan.go.id |
BANYUMAS - Dalam masa pandemi Covid ini, bantuan sosial dari Pemerintah Daerah sangat ditunggu oleh warga masyarakat yang terdampak. Namun perlu menjadi pertimbangan bahwa dalam pemberian bantuan sosial tersebut terdapat mekanisme yang harus diperhatikan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengeluarkan surat edaran mengenai pedomannya sebagaimana termuat dalam link di bawah ini: