Dengan mengenakan seragam sesuai atribut SOP, Kades Kuntadi duduk diapit Kepala Desa Wangon dan Kades Jurangbahas Natim. |
Bersama kades lainnya, dan para tokoh masyarakat serta Forkopimcam Wangon, rapat membahas salah satunya adalah disepakatinya hajatan yang dilarang selama PPKM darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Dengan mengenakan seragam sesuai atribut SOP, Kades Kuntadi duduk diapit Kepala Desa Wangon dan Kades Jurangbahas Natim.
Terkait kebijakan pemerintah pusat tentang PPKM darurat, perlu ditekankan yang punya nilai resistensi seperti agar tempat ibadah agar ditutup sementara.(*)