Klapagading- Pelayanan administrasi kependudukan adalah hal yang sangat penting bagi setiap warga masyarakat tidak terkecuali masyarakat yang ada di Desa, Pelayanan administrasi kependudukan juga sebagai bentuk identitas bagi setiap warga masyarakat baik itu E-KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta kenal lahir dan lain sebagainya.
Untuk mencapai pelayanan tertib administrasi kependudukan tidak hanya melalui peran pemerintah akan tetapi juga harus dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Dengan tertib administrasi kependudukan setiap hal akan terasa mudah, apalagi di era zaman seperti sekarang data kependudukan sudah mulai disinkronkan dengan berbagai hal di kehidupan sehari-hari.
Di Desa Klapagading sendiri dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai 14.000 Jiwa, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa setiap harinya cukup padat dan ramai. Untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan Desa Klapagading mencanangkan slogan C T M.(Cepat Tepat Manfaat)
C T M adalah pemanfaatan pelayanan berbasis tehnologi informasi yang telah di aplikasikan melalui program SMARD atau SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ADMINISTRASI DESA/KELURAHAN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Banyumas.
Aplikasi Smard sendiri adalah aplikasi penunjang untuk mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan, seperti surat pengantar pembuatan E-KTP, KK, SKCK, Surat Pindah, Akta lahir, Akta Kematian dan pelayanan kependudukan lainnya. Penggunaan Aplikasi Smard juga telah disinkronasikan dengan data kependudukan yang ada di Dindukcapil Kab. Banyumas, baik itu no. KK atau No. E-KTP.
Operator yang ada di Desa juga dapat mengupdate data kependudukan sehingga data yang ada di Aplikasi akan terus diperbaharui atau terupdate agar lebih memudahkan pelayanan Administrasi Kepandudukan.
Menurut operator Aplikasi Smard Desa Klapagading, Wahyu mengatakan "Aplikasi Smard sangat membantu, memudahkan pelayanan bagi warga masyarakat, contohnya saja ada orang datang ke desa minta surat pengantar buat E-KTP, kemudian petugas akan menanyakan kelengkapan dokumen persyaratan, setelah lengkap operator hanya memasukan No. NIK yang ada di KK dengan sendirinya pengantar sudah langsung jadi. Tidak harus mengetik-ngetik lagi. Selain itu data dapat terupdate setiap bulan atau setiap minggu bahkan setiap hari juga bisa hanya dengan bermodalkan Flashdisk kemudian diupdate di Kecamatan untuk kemudian diSinkronasikan ke dalam Smard tersebut."
Dengan adanya aplikasi smard tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di Desa Klapagading dan meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi Kependudukan.- Wahyu
Untuk mencapai pelayanan tertib administrasi kependudukan tidak hanya melalui peran pemerintah akan tetapi juga harus dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Dengan tertib administrasi kependudukan setiap hal akan terasa mudah, apalagi di era zaman seperti sekarang data kependudukan sudah mulai disinkronkan dengan berbagai hal di kehidupan sehari-hari.
Di Desa Klapagading sendiri dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai 14.000 Jiwa, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa setiap harinya cukup padat dan ramai. Untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan Desa Klapagading mencanangkan slogan C T M.(Cepat Tepat Manfaat)
C T M adalah pemanfaatan pelayanan berbasis tehnologi informasi yang telah di aplikasikan melalui program SMARD atau SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ADMINISTRASI DESA/KELURAHAN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Banyumas.
Aplikasi Smard sendiri adalah aplikasi penunjang untuk mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan, seperti surat pengantar pembuatan E-KTP, KK, SKCK, Surat Pindah, Akta lahir, Akta Kematian dan pelayanan kependudukan lainnya. Penggunaan Aplikasi Smard juga telah disinkronasikan dengan data kependudukan yang ada di Dindukcapil Kab. Banyumas, baik itu no. KK atau No. E-KTP.
Operator yang ada di Desa juga dapat mengupdate data kependudukan sehingga data yang ada di Aplikasi akan terus diperbaharui atau terupdate agar lebih memudahkan pelayanan Administrasi Kepandudukan.
Menurut operator Aplikasi Smard Desa Klapagading, Wahyu mengatakan "Aplikasi Smard sangat membantu, memudahkan pelayanan bagi warga masyarakat, contohnya saja ada orang datang ke desa minta surat pengantar buat E-KTP, kemudian petugas akan menanyakan kelengkapan dokumen persyaratan, setelah lengkap operator hanya memasukan No. NIK yang ada di KK dengan sendirinya pengantar sudah langsung jadi. Tidak harus mengetik-ngetik lagi. Selain itu data dapat terupdate setiap bulan atau setiap minggu bahkan setiap hari juga bisa hanya dengan bermodalkan Flashdisk kemudian diupdate di Kecamatan untuk kemudian diSinkronasikan ke dalam Smard tersebut."
Dengan adanya aplikasi smard tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di Desa Klapagading dan meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi Kependudukan.- Wahyu